19 Juli 2009

KLAIM JAMINAN HARI TUA(JHT)

Saya tulis artikel tentang prosedur atau cara klaim Jaminan Hari Tua (JHT) ini berdasarkan pengalaman saya saat mengurus klaim JHT pada tanggal 14-07-2009 di kantor PT.JAMSOSTEK cabang Gresik. Saya tinggal di Jombang tetapi saya terdaftar di Jamsostek Gresik karena saya dulu kerja di wilayah Gresik.Sebelumnya, saya mencari informasi seputar persyaratan dan semua info tentang klaim JHT. Hasilnya,di salah satu blog disebutkan bahwa persyaratannya a.l =



1. Fotocopy KTP/SIM 2 lembar + asli
2. Fotocopy Kartu Keluarga 1 lembar + asli
3. Fotocopy Surat Pengalaman Kerja 1 lembar + asli
4. Fotocopy Kartu Peserta Jamsostek(KPJ) 2 lembar + asli

Pada awalnya saya mengabaikan fotocopy Kartu Kelurga karena berdasarkan cerita kakak yang dulu pernah mengurus JHT cukup hanya bawa KTP, Surat Pengalaman Kerja, Kartu KPJ dan materei Rp.6000,-. Bahkan di situs PT.JAMSOSTEK sendiri tidak disebutkan perlunya Kartu Keluarga. Ternyata saya musti bolak-balik 3X karena persyaratan yang sesungguhnya adalah sbb=


1. Fotocopy KTP/SIM yang masih berlaku 2 lembar + asli(jika ada data yang salah pada KTP/SIM mohon melampirkan Surat Keterangan dari Kelurahan/Pabrik/tempat bekerja yang bersangkutan)
2. Fotocopy Kartu Keluarga 1 lembar + asli.
3. Fotocopy Surat Pengalaman Kerja 1 lembar + asli.
(NB=pada papan pengumuman tidak disebutkan fotocopynya, tetapi u/ antisipasi saya melampirkan jadi 1 bersama fotocopy KTP)

Untuk KTP, saya terpaksa minta Surat Keterangan dari Kantor Kelurahan karena ada kesalahan cetak nama dan tgl lahir. Setelah semua komplit, saya berangkat untuk terakhir kalinya(kali ketiga) diantar kakak pake motor. Padahal sebelumnya saya selalu naik bis dan oper angkot 3X. Dan saya sudah habis ongkos Rp.150.000,- untuk pulang pergi. Untung kakak mau nganter walaupun masih sedikit sakit (sebenarnya saya gak tau kalo kakak masih sakit). Sesampai di kantor PT.JAMSOSTEK cabang Gresik, saya baru tahu kakak masih agak demam. Tetapi untungnya kami sampai dengan selamat. Tanpa ragu lagi saya langsung ijin pihak security dan diijinkan masuk.Setelah di dalam saya bingung mau ngapain dulu, setelah tanya orang di dalam ternyata harus ambil tiket antrian lewat mesin pake layar sentuh (agak grogi juga neh...touchscreen gitu loh...katrok banget). Begitu banyak antrian ternyata hanya untuk ngurus JPK. Tetapi pada akhirnya tetap lama juga, padahal nomor tiket saya 21 sedang pada saat itu panggilan nomor urut sudah mencapai nomor 19. Dengan sedikit was-was dan berdebar-debar, saya duduk di kursi tunggu dan akhirnya dipanggil juga. Yang membuat saya lega,pihak loket tidak protes sedikitpun tentang kelengkapan surat-suratnya. Sehabis menyerahkan surat-surat, tiket antrian  dikembalikan untuk mengantri di loket kasir. Kali ini lebih lama lagi, hampir menunggu 1 jam untuk dipanggil kasir. Di loket kasir, saya tanda tangan pada 2 lembar kertas. Satu tanda tangan pada lembar ber-materei dan 2 tanda tangan pada kertas lainnya(saya tak sempat baca isinya, maklum saya tertegun saat melihat jumlah uang yang akan aku terima). Setelah semua selesai, saya tinggal antri di loket Bank Bukopin yang ada dalam satu ruangan. Untungnya yang satu ini gak perlu waktu lama, seperti sebelumnya saya tanda tangan di atas lembar ber-materei tapi kali ini 2X pada lembar yang sama.Ternyata uang yang saya terima dipotong Rp.20.000,-(mungkin untuk biaya administrasi dan 2 materei tadi). Alhamdulillah....akhirnya berhasil. Untuk info disini akan saya jelaskan Form Isian Pengajuan Klaim JHT. Simak data-data di bawah ini=

A. Yang bertanda tangan di bawah ini :
   1. Nama :
   2. Alamat :
   3. Hubungan dengan Tenaga Kerja(*:
          Tenaga Kerja.
           Istri/Suami Tenaga Kerja.
           Anak Tenaga Kerja.
           Orang Tua Tenaga Kerja.
          (NB: Jadi bisa diwakilkan)
4. Data Tenaga Kerja :
   a. Nama :
   b. No.Kartu Peserta Jamsostek : (contoh nomor KPJ : 99NC0006933)
   c. Tanggal Lahir :
   d. Nama Ibu Kandung :
   e. Nama & alamat perusahaan terakhir bekerja :
   f. Upah Terakhir :(diisi nilai upah UMR pada tahun anda berhenti kerja)
   g. Mulai bekerja :
B. Dengan ini mengajukan Permintaan Jaminan Hari Tua karena(*:
           Mencapai usia 55 tahun.
           Cacat total & tetap berdasarkan keterangan dokter.
           Pindah menjadi Pegawai Negeri Sipil atau anggota TNI.
           Keluar dari perusahaan dengan masa kepesertaan minimal 5 tahun & masa tunggu selama 1 bulan dengan surat keterangan & bukti terlampir
(NB: Setahu saya masa tunggu terhitung 6 bulan sejak kita berhenti bekerja/keluar, mungkin saya salah baca)
           Meninggal dunia.
           Meninggalkan RI & tidak kembali.
 C. Tempat pembayaran yang dikehendaki(*:
           Bank.................No.Rek:...............
            Kantor cabang PT.Jamsostek(Persero)
            Kantor Pos
D. Data pendukung :
   1. Kartu KPJ asli yang bersangkutan.
    2. Surat pemberhentian bekerja dari perusahaan/Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial.
    3. Salinan/Copy KTP/SIM & Kartu Keluarga Tenaga Kerja yang bersangkutan dan masih berlaku.
    4. Surat pernyataan belum bekerja di atas materei secukupnya.
 E. Pembayaran Jamainan Hari Tua ini dilakukan(*:
            Dibayar sekaligus
            Dibayar secara berkala selama 5 th

( * = Beri tanda centang pada salah satu pilihan.)

( Untuk download contoh formulir dalam bentuk PDF,klik disini )

Itulah sedikit cerita dan info, mungkin suatu saat berguna bagi mereka yang belum pernah melakukan klaim JHT. Tetapi saya tidak bisa menjamin info diatas akan seterusnya seperti itu karena bisa saja terjadi perubahaan data di kemudian hari. Akan tetapi, paling tidak cerita saya bisa dijadikan gambaran bagaimana cara melakukan klaim Jaminan Hari Tua/JHT. Semoga bermanfaat, Amiiin!

0 comments:

 

© 2009 TIPS BLOG DAN SOFTWARE KOMPUTER. Powered by Blogger
Design by eJoee BlogsTricks